PRAMUKA DALAM KURIKULUM 2013
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A
tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
pada Lampiran III, kegiatan ekstrakurikuler merupakan
perangkat operasional (supplement dan complements)
kurikulum yang perlu
disusun dan dituangkan dalam rencana
kerja tahunan dan kalender pendidikan sekolah. Dalam kurikulum 2013
pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan merupakan ekstra kurikuler
wajib di Sekolah,
1. Konsep Dasar Kepramukaan
a. Sejarah Kepramukaan
Pramuka merupakan singkatan dari
Praja Muda Karana yang berarti kaum muda
yang suka berkarya. Di Indonesia sendiri
penggunaan istilah “Pramuka” baru resmi
digunakan pada tahun 1961. Akan tetapi gerakan
pramuka sejatinya telah ada sejak jaman penjajahan
Belanda dengan nama kepanduan.
1) Pendiri Pramuka
Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert
Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang
pendidikan luar sekolah untuk
anak-anak Inggris, dengan tujuan agar
menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan
anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan
keadaan dankebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu.
Beliau menulis “Scouting for Boys” sebuah buku yang
berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan
yang diperlukan Pramuka.Gagasan Boden Powell dinilai
cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain
mendirikan kepanduan.Diantaranya di negeri Belanda dengan nama
Padvinder atauPadvinderij.
Gagasan kepanduan dibawa oleh
orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan
daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands Oost Indie), dengan
mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
2) Sejarah Kepramukaan di Indonesia
Gagasan organisasi
Boden Powell tersebut dalam waktu singkat
menyebar ke berbagai negara termasuk Belanda.Di
belanda gerakan pramuka dinamai Padvinder.Pada masa
itu Belanda yang menguasai Indonesia membawa
gagasan itu ke Indonesia. Akhirnya mereka
mendirikan organisasi tersebut di Indonesia dengan nama NIPV
(Nederland Indische Padvinders Vereeniging= Persatuan Pandu-Pandu Hindia
Belanda). Selanjutnya dalam perkembangan, pemimpin-pemimpin
gerakan nasional Indonesia mendirikan organisasi
kepanduan dengan tujuan membentuk manusia
Indonesia yang baik dan siap menjadi kader
pergerakan nasional.Dalam waktu singkat muncul
berbagai organisasi kepanduan antara lain JPO
(Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery),
NATIPIJ (Nationale
Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat IslamAfdeling
Padvindery), HW (Hisbul Wathon). Kemudian pemerintah Hindia
Belanda memberikan larangan penggunaan istilah Padvindery.
Maka K.H. Agus Salim mengganti namaPadvindery
menjadi Pandu atau Kepanduan dan menjadi cikal
bakaldalamsejarah pramuka di Indonesia.
Setelah sumpah
pemuda kesadaran nasional juga semakin meningkat,
maka pada tahun 1930 berbagai organisasi
kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan),
PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung melebur
menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Pada
tahun 1931 dibentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) kemudian
pada tahun 1938 berubah menjadi BPPKI (Badan
Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia).
Pada masa
pendudukan Jepang di Indonesia organisasi Kepanduan
dilarang, maka banyak dari tokoh Pandu yang
beralih dan memilih masuk Keibondan, Seinendan, dan PETA. Setelah proklamasi
kemerdekaan kembali dibentuk orgasisasi kepanduan yaitu
Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28
Desember 1945 dan menjadi satu-satunya organisasi
kepanduan.Pada tahun 1961 organisasi kepanduan di
Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan
dan terhimpun dalam 3 federasi organisasi
yaitu IPINDO (Ikatan
Pandu Indonesia)
berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan
Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI
(Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia). Sadar
akan kelemahan terpecah-pecah akhirnya ketiga
federasi yang menghimpun bergabung menjadi satu
dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Sejarah pramuka di Indonesia
dianggap lahir pada tahun 1961. Hal tersebut didasarkan pada Keppres RI No. 112
tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang
Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka
dengansusunan keanggotaan seperti yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961.
Peringatan hari Pramuka diperingati pada
setiap tanggal 14 Agustus dikarenakan pada
tanggal 14 Agustus 1961 adalah hari dimana
Gerakan Pramuka di perkenalkan di seluruh
Indonesia, sehingga ditetapkan sebagai hari
Pramuka yang diikuti dengan pawai besar. Pendirian gerakan ini pada
tanggal 14 Agustus1961sedikit-banyak diilhami oleh Komsomoldi
Uni Soviet.Sebelumnya presiden juga telah
melantik Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari.
b. Pengertian dan Dasar Gerakan
Pramuka
Gerakan Pramuka
adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum
muda,yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka
untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras,
suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan
melalui suatusistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Berdasarkan pengertian
itu sekolah hendaknya menyelenggarakan
kepramukaansebagaiproses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah
tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan
sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan
tertentu.
c. Dasar Kegiatan Pramuka
Dasar Penyelenggaraan
Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur
berdasarkan:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010
TentangGerakan Pramuka
2. Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang
Gerakan Pramuka
3. Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961
Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan
Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
4. Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5. Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009
Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Landasan Hukum
Gerakan Pramuka merupakan landasangerak setiap
aktifitas dalam menjalankan tatalaksana organisasi
dan manajemen Gerakan Pramuka diantaranya dituangkan
dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka.
1. Faktor–faktor penyusunan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka (Kepres RI No. 24 Tahun 2009
dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :
a. Jiwa ksatria
yang patriotik dan semangat persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan
makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b. Kesadaran
bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c. Upaya
pendidikan bagi kaum muda melalui
kepramukaandengan sasaran meningkatkan sumber
daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan
keutuhan :
· NegaraKesatuan Republik Indonesia
· Ideologi Pancasila
· Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
· Lingkungan hidup di bumi nusantara
2. Fungsi Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a. Landasan hukum
dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b. Pedoman dan petunjuk pelaksanaan
kegiatan kepramukaan.
d. Struktur Organisasi Pramuka
Penyajian diagram
organisasi Pramuka diharapkan dapat memberikan gambaran
untuk memperjelas kedudukan kepala sekolah sebagai ketua majelis
pembimbinggugus depan (Kamabigus) pada tingkat satuan
pendidikan dalam sistem kepramukaan pada
tingkat nasional. Di samping ini diagram
memberikan gambar alur kewenangan dan tanggung jawab
yang dipikul pada setiap level organisasi dengan focus utama meningkatkan
mutu kompetensi seluruhsiswa khususnya dalam kegiatan kepramukaan secara
nasional.
Posisi kepala
sekolah sebagai kamabigus yang bertanggung jawab
atas efektifnya program kepramukaan pada tingkat
satuan pendidikan dalamkerangka struktur nasional kepramukaan
e. Jenis dan Tujuan Kegiatan Pramuka
Pendidikan kepramukaan
sebagai ekstrakurikuler di sekolah dasar sampai
dengan sekolah menengah, mengacu pada
Permendikbud No.81A Tahun 2013.Di samping
itu terdapat pengaturan dalam Undang Undang Nomor
12 Tahun 2010, yang mengatur penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan.
Dalam implmentasi
kurikulum 2013 kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan dapat
diimplementasikan dalam 3 model, yaitu: (1) Sistem Blok yang dilaksanakan pada
awal masuk sekolah; (2) Sistem Aktualisasi, proses pembelajaran
setiap Mata Pelajaran ke dalam Pendidikan
Kepramukaan; dan (3) Sistem Reguler bagi peserta didik yang memiliki
minatserta ketertarikan menjadi anggota pramuka.
Sebagai kamabigus kepala
sekolah perlu menggerakan kegiatan ekstrakurikuler
keparmukaan dalam tiga divisi kegiatan,
yaitu system blok, pendidikan wajib kepramukaan,
dan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan. Ketiga
model tersebut dikembangkan untuk menjamin
seluruh siswa mengikuti pendidikan kepramukaan
dan menjamin kegiatan pramuka reguler sebagai
kegiatan yang diikuti dengan dasar sukarela.
Kegiatan wajib untuk seluruh siswa adalah
kegiatan ekstra pendidikan wajib kepramukaan.
Berdasarkan materi
yang dikembangkan oleh tim Balitbang tentang Pedoman
pelaksanaan kepramukaan, dijelaskan sebagai berikut:
1) Sistem Blok
Penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan dengan menerapkan sistem blok adalah
bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang
dilaksanakan pada awal peserta didik masuk
di satuan pendidikan. Sistem blok ini dilakukan
dengan alokasi waktu 36 jam pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Sistem
blok ini merupakan “Kursus Orientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai
tingkatan dan usianya.
Sistem penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan sistem blok dilakukan dengan
menggunakan modul, sehingga setiap pendidik dapat
mengajarkan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang
menyampaikan materi pada sistem ini,
sekurang-kurangnya telah mengikuti OrientasiPendidikan
Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah
memiliki sarana dan prasarana yang mendukung
pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Sistem Blok
· Dilaksanakan pada awal tahun pelajaranUntuk kelas Is.d VI
SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.
· Untuk SD/MI dilaksanakan selama
18 Jam, SMP/MTs danSMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam
Tujuan Sistem Blok
Tujuan pelaksanaan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
a)
Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan
menantang kepada seluruh peserta didik pada
awal masuk lembaga pendidikan.
b)
Meningkatkan kompetensi (sikapdan keterampilan) peserta didik yang
sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
· AplikasiDwi Satya
dan Dwi Darma bagi peserta didik usia
Siaga,
· Aplikasi Tri
Satya dan Dasa Darma khususnya Darma ke-1
dan Darma ke-2 bagi peserta didik usia
Penggalang dan Penegak.
2) Sistem Aktualisasi
Penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan dengan menerapkan system Aktualisasi adalah bentuk
kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan
dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata
pelajaran yang relevandengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.
Sistem penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan system Aktualisasi dilakukan
dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata
pelajaran yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus terlebih dahulu melakukan
pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan
untuk dapat diaktualisasikan dalam kegiatan pendidikan
kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi
pada sistem ini, sekurang-kurangnya telah
mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK),
dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan
prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas SistemAktualisasi
· Dilaksanakan setiap satu minggu
satu kali.
· Setiap satu kali kegiatan
dilaksanakan selama 120 menit.
· Kegiatan sistem Aktualisasi
merupakan kegiatan Latihan
Ekstrakurikuler Pramuka.
· Pembina kegiatandilakukan olehGuru
Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta
dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur
Muda/Instruktur Pramuka)
Tujuan SistemAktualisasi
Tujuan pelaksanaan
pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler
sistemAktualisasiadalah:
a) Pengenalan pendidikan
kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh
peserta didik.
b) MediaAktualisasikompetensi dasar
mata pelajaran yang relevan denganmetode dan prinsip dasar kepramukaan.
c) Meningkatkan
kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta
didik yang sejalan dan sesuai dengan
tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
· Aplikasi Dwi
Satya dan Dwi Darma bagi peserta
didik usia Siaga,
· Aplikasi Tri
Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik
usia Penggalang, dan Penegak.
3)Sistem Reguler
Penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan
pendidikan dengan menerapkan sistem reguler
adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan
yang dilaksanakan pada Gugus depan (Gudep) yang ada di satuan
pendidikan dan merupakan kegiatan pendidikan kepramukaan
secara utuh. Oleh karena itu apabila satuan pendidikan
memilih sistem reguler dan belum memiliki Gudep, maka harus
terlebih dahulu menyiapkan sistem pengelolaan
pendidikan kepramukaan melalui Gudep.
Aktivitas Sistem Reguler
· Bersifat sukarela
sesuai dengan bakat dan minatpeserta didik
· Setiap satu kali
kegiatan dilaksanakan selama2 jam pelajaran.
· Dilaksanakan
setiap satu minggu satu kali.
· Sepenuhnya
dikelola oleh Gugus Depan Pramuka pada
satuan atau gugus satuan pendidikan.
· Pembina
kegiatan adalah Guru Kelas /Guru
Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat
dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur
Muda/Instruktur Pramuka) yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD).
Tujuan Sistem Reguler
Tujuan pelaksanaan
pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem
reguler adalah meningkatkan kompetensi
(nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai
dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memiliki
minat dan ketertarikan sebagai anggota pramuka, melalui:
· Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma
bagi peserta didik usia Siaga,
· Aplikasi Tri
Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik
usia Penggalang dan Penegak.
f. Fungsi Kegiatan Pramuka
Mengacu Permendikbud
RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi
Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan
bahwa fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan ekstrakurikuler
pada satuan pendidikan
memiliki fungsi pengembangan, sosial,
rekreatif, dan persiapan kariryaitu.
1) Fungsi
pengembangan, yaitu bahwa
kegiatan ekstrakurikuler berfungsi
untuk mendukung
perkembangan personal peserta
didik melalui perluasan
minat, pengembangan
potensi, dan pemberian
kesempatan untuk
pembentukan karakter dan pelatihan
kepemimpinan.
2) Fungsi
sosial, yaitu bahwa
kegiatan ekstrakurikuler berfungsi
untuk mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi
sosial dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta
didik untuk memperluas
pengalaman sosial,
praktek keterampilan sosial, dan
internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
3) Fungsi rekreatif,
yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan
dalam suasana rileks,
menggembirakan, dan menyenangkan sehingga
menunjang proses perkembangan
peserta didik.Kegiatan ekstrakurikuler
harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah
lebih menantang dan lebih menarik bagi
peserta didik.
4) Fungsi
persiapan karir, yaitu
bahwa kegiatan ekstrakurikuler
berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir
peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
g. Peran dan Fungsi Mabigus
Majelis Pembimbing
adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka
yang mendukung pelaksanaan tugas Gerakan Pramuka dengan cara member
bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material
dan financial kepada Kwartir Nasional, Kwartir
Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, dan Gugus
depan Gerakan Pramuka.
Majelis Pembimbing
(MABI) Gerakan Pramuka berkedudukan di tingkat :
a) Nasional disebut Majelis
Pembimbing Nasional (MABINAS)
b) Daerah disebut Majelis Pembimbing
Daerah (MABIDA)
c) Cabang disebut Majelis
PembimbingCabang (MABICAB)
d) Ranting disebut Majelis
Pembimbing Ranting (MABIRAN)
e) Gugus depan disebut
Majelis Pembimbing Gugus depan (MABIGUS)
f) Desa/Kelurahan disebut Majelis
Pembimbing Desa (MABISA)
g) Satuan Karya Pramuka disebut
Pembimbing Saka (MABISAKA)
Fungsi Majlis Pembimbing
Fungsi Majelis Pembimbing
adalah melaksanakan bimbingan, mengarahkan dan mengkoordinir
organisasi secara periodik, memberikan bantuan moril,
dan bantuan finansial kepada SAKA/Gudep/Kwartir
sesuaidengankebutuhannya. Majlis Pembimbing perlu memastikan
bahwa perkembangan organisasi
mengarah pada tujuan yang diharapkan.
Dalam mengarahkan
organisasi majlis pembimbing hendaknya memperhatikan
ketentuan di bawah ini :
a)
Majelis PembimbingGugus depanberasal dari unsur
orang tua peserta didik dan tokoh
masyarakat di lingkunganGugus depan yang memiliki
perhatian dan tanggung jawab terhadap Gerakan
Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
b)
Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah,
dan Nasional berasal dari tokohmasyarakat pada tingkat masing-masing yang
memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab
terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis
Pembimbing.
c)
PembinaGugus depandan Ketua Kwartir secara ex-officio menjadi Anggota Majelis
Pembimbing.
d)
Majelis Pembimbing terdiri atas :
· Seorang Ketua
· Seorang atau beberapa orang Wakil
Ketua.
· Seorang atau beberapa Sekretaris
· Beberapa orang Anggota
e)
Ketua Majelis Pembimbing Gugus depan dipilih dari
anggota Majelis Gugus depan yang ada.
f)
Ketua Majelis Pembimbing jajaran Ranting, Cabang,
dan Daerah, dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah setempat.
g)
Ketua Majelis Pembimbing Nasional dijabat oleh Presiden Republik
Indonesia.
h)
Majelis Pembimbing membentuk Majelis Pembimbing Harian terdiri atas :
· Seorang Ketua
yang dijabat oleh Ketua Majelis Pembimbing atau
salah seorang dari Wakil Ketua.
· Seorang Wakil Ketua
· Seorang Sekretaris
· Beberapa orang Anggota
i)
Majelis Pembimbing mengadakan Rapat Majelis
Pembimbing sekurang-kurangnya satu kali dalam waktu satutahun.
j)
Majelis Pembimbing Harian Mengadakan Rapat
k)
Mejelis Pembimbing Harian sekurang-kurangnya mengadakan Rapat 3
bulan sekali.
h.
Syarat Kecakapan dalam Gerakan Pramuka.
Syarat Kecakapan Umum (SKU)
adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh peserta
didik. TandaKecakapan Umum (TKU) diperoleh
setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara
pelantikan.
Syarat Kecakapan
Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan pada
bidang tertentuberdasarkan pilihan pribadi dalam
pengembangan minat dan bakat peserta didik. Tanda Kecakapan
Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan
disematkan pada upacara latihan mingguan.
Syarat Pramuka
Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan
yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan
tertentu sebagai Pramuka Garuda.Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG),
peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.
Penilaian ujian
dalam pemenuhan syarat Kecakapan Umum. Syarat
Kecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda
dititik beratkan kepada perkembangan proses
kemampuan peserta didik terhadap suatu pengetahuan dan
keterampilan
1)
SKU dan TKU.
a)
SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi
para Pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan
yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai
kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan
Pramuka.
b)
SKU disusun menurut pembagian golongan usia
Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan
Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.
c)
SKU untuk golongan Siaga terdiri dari
3 tingkat, yaitu :Siaga Mula, Bantu, dan Tata.
SKU untuk golongan penggalang terdiri dari
3 tingkat, yaitu :Penggalang Ramu. Rakit, dan Terap.
d)
SKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2
tingkat, yaitu :tingkat Bantara. Laksana, dan Pandega
e)
TKU diraih oleh peserta didik melalui
bentuk ujian-ujian yang dilakukan secara perseorangan.
2)
SKK dan TKK
a)
SKK adalah syarat kecakapan khusus berupa
kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan,
keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu,
yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan dalam
SKU.
b)
SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.
c)
TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan
dan dorongan bagi para Pramuka untuk
memperoleh kecakapan,dan keterampilan yang berguna
bagi kehidupan dan penghidupannya sesuai dengan bakat dan
keinginannya sehingga dapat mendorong semangat menjadi
wiraswastawan di masa mendatang.
d)
TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian
SKK yang bersangkutan.
e)
TKK dikelompokkan menjadi 5 bidang:Agama, Bidang Patriotisme dan Seni Budaya,
Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, Bidang Ketangkasan
dan Kesehatan, dan Bidang sosial,
Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban Masyarakat,
Perdamaian Dunia dan LingkunganHidup.
f)
TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan, ayitu
Pramuka Siaga,Penggalang, Penegak, dan Pandega.
3)
PG/TPG
Seorang yang telah
menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda,
berhak menyandang TPGmenjadi teladan bagi
teman-temannya di gudep dan masyarakat di
sekitarnya.SPG/TPG terdapat di semua golongan usia Pramuka.
4)
Penguji
Penguji SKU adalah
Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina
Pramuka yang diuji.
2.
Jenis Kegiatan Pembentuk Karakter
Pramuka sebagai salah
satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sangat relevan
sebagai wadah penanaman nilai karakter. Nilai karakter yang dapat
dikembangkan melalui kegiatan kepramukaan adalah
sebagai berikut: religius, jujur,
toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif,
mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta
damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial,
dan tanggung jawab.
Berikutketerampilan
kepramukaanyangdapatmembentuk karakter peserta didik, termasuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan.
a. Keterampilan Tali Temali
1) Cara dan manfaat
Keterampilan Tali Temali
digunakan dalam berbagai keperluan diantaranya
membuat tandu, memasang tenda, membuat tiang
jemuran, dan tiang bendera. Setiap anggota
gerakan pramuka diharapkan mampu dan dapat
membuat dan menggunakan tali-temali dengan baik.
2) Implementasi Nilai Karakter
Membuat simpul dan ikatan
diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran,
kerjasama, dan tanggung jawab.Membuat tandu diharapkan dapat
membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.
b. KeterampilanPertolongan Pertama
GawatGarurat(PPGD)
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan Pertolongan
Pertama Gawat Darurat (PPGD) merupakan kegiatan
untuk memberikan pertolongan pertama pada korban
kecelakaan atau orang sakit. Yang perlu
diperhatikan dalam hal ini adalah bahwa tindakan
ini hanya tindakan pertolongan sementara. Langkah berikutnya tetap harus
segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
2) Implementasi Nilai Karakter:
Mencari dan
memberi obat diharapkan dapat membentuk karakter
ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab,
dan peduli sosial. Membalut luka, menggunakan
bidai dan mitela diharapkan dapat membentuk
karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli
sosial.
c. Ketangkasan Pionering
1) Cara dan Manfaat
Ada beberapa
kegiatan keterampilan dan pengetahuan yang
sekiranya dapat membantu membuat kegiatan
kepramukaan tetap menarik dan menantang minat
peserta didik untuk tetap menjadi anggota gerakan
pramuka. Kegiatan ketangkasan pioneering merupakan kegiatan yang sudah biasa
dalam kegiatan kepramukaan. Kegiatan itu meliputi membuat
gapura, menara pandang, membuat tiang bendera,
membuat jembatan tali goyang, menitidengan satuatau dua tali.
2) Implementasi Nilai Karakter
Dalam kegiatan membuat
gapura, menara pandang dan membuat tiang bendera diharapkan dapat
membentuk karakter ketelitian, percaya diri, ketekunan,
dan kerjasama.Dalam kegiatan membuat jembatan tali goyang danmenitidengan
satu atau dua tali diharapkan dapat membentuk karakter keberanian, ketelitian,
percaya diri, ketekunan, dan kesabaran.
d. Keterampilan Morse dan Semaphore
1) Cara dan manfaat
Kedua keterampilan
ini sebenarnya merupakan bahasa sandi dalam
kepramukaan. Perbedaan keduanya adalah terletak
pada penggunaan media.Morsemenggunakan media peluit,
senter, bendera, dan pijatan.Semaphoremenggunakan media bendera
kecil berukuran 45 cm X 45 cm.
Keterampilan ini perlu dimiliki oleh setiap anggota
gerakan pramuka agar dalam kondisi darurat mereka tetap
dapat menyampaikan pesan.
2) Implementasi Nilai Karakter
MorsedanSemaphorediharapkan dapat
membentuk karakter kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, dan kesabaran.
e. KeterampilanMembaca Sandi Pramuka
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan ini
sangat diperlukan dalam kegiatanpenyampaian pesan rahasia
dengan menggunakan kunci yang telah disepakati. Seorang
pramuka harus dapat dipercaya untuk dapat melakukan segala
hal termasuk penyampaian dan penerimaan pesan-pesan
rahasia. Dalam menyampaikan pesan rahasia
ini diperlukan kode-kode tertentu yang dalam
kepramukaan disebut sandi. Sandi dalam pramuka antara lain sandi
akar, sandi kotak biasa, sandi kotak
berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka.
2)Implementasi Nilai Karakter:
Sandi akar, sandi
kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi
merah putih, sandi paku, dan sandi
angka diharapkan dapat membentuk karakter kreatif,
ketelitian, kerjasama, dan tanggung jawab.
f. Penjelajahan dengan Tanda Jejak
1) Cara dan Manfaat
Kegiatan ini
merupakan salah satu bentuk latihan berpetualang.
Anggota gerakan pramuka harus terbiasa dengan
alam bebas. Di alam bebas tidak terdapat
rambu-rambu secara jelas sebagaimana di jalan raya. Oleh karena
itu,seorang anggota gerakan pramuka harus dapat
memanfaatkan fasilitas alam sebagai petunjuk
arah dan atau tanda bahaya kepada teman kelompoknya.
2) Implementasi Nilai Karakter
Penjelajahan dengan
memasang dan membaca tanda jejak diharapkan dapat
membentuk karakter religius, toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan,
kerja sama, dan tanggung jawab.
g. Kegiatan Pengembaraan
1) Cara dan Manfaat
Kegiatan pengembaraan
ini bukan sekedar jalan-jalan di alam bebas
atau rekreasi bersama melainkan melakukan
perjalanan dengan berbagai rintangan yang perlu
diperhitungkan agar tujuan kita dapat dicapai.
Hal ini dengan sendirinya juga mendidik generasi muda
bahwa untuk dapat mencapai cita-cita itu banyak rintangan dan sangat memerlukan
perjuangan yang kuat. Oleh karena itu,
pendidikan di alam bebas dengan berbagai
rintangan merupakan pendidikan yang menantang dan
menyenangkan.
2) Implementasi Nilai Karakter
Kegiatan pengembaraan
ini diharapkan dapat membentuk karakter mandiri, peduli
lingkungan, tangguh, tanggung jawab,kepemimpinan, kerja sama,
peduli sosial, ketelitian, dan religius.
h. Keterampilan Baris-Berbaris (KBB)
1) Cara dan manfaat
Di lingkungan
gerakan pramuka, peraturan baris-berbaris disebut
keterampilan baris-berbaris. Kegiatan ini merupakan
keterampilan untuk melaksanakan perintah atau instruksiyang
berkaitan dengan gerakan-gerakan fisik. Keterampilan
Baris-berbaris ini dilakukan untuk melatih
kedisiplinan, kekompakan, keserasian, dan seni dalam berbaris.
2) Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan
baris-berbaris ini diharapkan dapat membentuk karakter
kedisiplinan, kreatif, kerja sama, dan tanggung jawab.
i. Keterampilan Menentukan Arah
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan ini
merupakan suatu upaya bagi anggotagerakan
pramuka untuk mengetahui arah. Dalam penentuan
arah ini dapat digunakan kompas, dan benda
yang ada di alam sekitar, misalnya: kompas sederhana (silet,
magnet, dan air) bintang, pohon, dan
matahari. Hal ini sangat penting
apabila anggota gerakan pramuka itu
tersesat di alam bebas ketika melakukan pengembaraan.
2) Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan menentukan
arah ini diharapkan dapat membentuk karakter
kreatif, kerja keras, rasa ingin tahu, dan kerja sama.
j. Internalisasi Nilai-nilai
Karakter
Beberapa strategi
yang dapatlakukan untuk membentuk karakter peserta
didik melalui kegiatan ekstra kurikuler
pramuka adalah sebagai berikut;
1) Intervensi
Intervensi adalah
bentuk campur tangan yang dilakukan pembimbing
ekstrakurikuler pramuka terhadap peserta didik. Jika
intervensi ini dapat dilakukan secara terus menerus, maka lama kelamaan
karakter yang diintervensikan akan terpatri dan mengkristal pada
diri peserta didik. Di berbagai jenis kegiatan
ekstrakurikuler pramuka, terdapat banyak karakter
yang dapat diintervensikan oleh pembimbing
terhadap peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstra
kurikuler pramuka.Pembimbing dapat melakukan intervensi
melaluipemberian pengarahan, petunjuk dan bahkan
memberlakukan aturan ketat agar dipatuhi oleh
para peserta didik yang mengikutinya.
2) Pemberian Keteladanan
Kepala sekolah dan
guru pembimbing peserta didik adalah model
bagi peserta didik. Apa saja yang mereka
lakukan, banyak yang ditiru dengan serta merta oleh peserta didik.
Oleh karena itu, berbagai karakter positif yang mereka miliki, sangat
bagus jika ditampakkan kepada peserta didik
dengan maksud agar mereka mau meniru atau
mencontohnya.Karakter disiplin yang ingin disemaikan
kepada peserta didik, haruslah dimulai dengan contoh
keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan guru,
termasuk ketika dalam pelaksanaan kegiatan ekstra
kurikuler pramuka. Karakter disiplin yang
dicontohkan oleh kepala sekolah dan guru
dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka ini, dapat diwujudkan
dalam bentuk selalu hadir tepat waktu saat latihan/kegiatan ekstra kurikuler
pramuka, mentaati waktu dan jadwal latihan yang
disepakati. Dengan contoh konkret yang diberikan
secara terus menerus, dan kemudian ditiru secara terus
menerus, akan membentuk karakter disiplin peserta didik.
3) Habituasi/Pembiasaan
Ada ungkapan
menarik terkait pembentukan karakter peserta
didik: “Hati-hati dengan kata-katamu, karena itu akan
menjadi kebiasaanmu. Hati-hati dengan kebiasaanmu,
karena itu akan menjadi karaktermu”. Ini
berarti bahwa pembiasaan yang dilakukan secara
terus menerus, akan mengkristal menjadi karakter.
Ada ungkapan
senada terkait dengan pembentukan kebiasaan ini.
Yaitu, “Biasakanlah yang benar, dan jangan
membenarkan kebiasaan”. Kebenaran harus dibiasakan
agar membentuk karakter yang berpihak pada
kebenaran. Semenara itu, tidak semua kebiasaan
itu benar, dan oleh karena itu, hanya
yang benar saja yang perlu dibiasakan.
Sementara yang salah, sebagai salah satu
ujung dari karakter yang tidak positif,
hendaknya tidak dibiasakan. Dalam realitas
kehidupan, orang menjadi bisa karena biasa atau banyak membiasakan.
4) Mentoring/pendampingan
Pendampingan adalah
suatu fasilitasi yang diberikan oleh pendamping
kegiatan ekstra kurikuler pramuka terhadap
berbagai aktivitas yang dilaksanakan oleh
peserta didik, agar karakter positif yang sudah
disemaikan, dicangkokkan dan diintervensikan tetap
terkawal dan diimplementasikan oleh peserta
didik. Dalam proses pendampingan ini, bisa
terjadi terdapat persoalan actual riil keseharian
yang ditanyakan peserta didik kepada
pembimbingnya, sehingga pembimbing yang dalam hal
ini berfungsi sebagai mentor, dapat memberikan
pencerahan sehingga tindakan peserta didik tidak
keluar dari koridor karakter positif yang hendak dikembangkan.
Pembimbing peserta didik, dalam
proses-proses pendampingan (mentoring), juga bisa mengedepankan berbagai
kelebihan dan kekurangan, efek positif dan
negatif setiap tindakan manusia, serta keuntungan
dan kerugian (jangka pendek dan jangka panjang),
baik tindakan yang positif maupun negatif.Dengan
demikian, sebelum dan selama peserta didik
bertindak, senantiasa dikerucutkan pada tujuan-tujuan
yang positif dan juga dengan menggunakan
cara-cara yang positif. Untuk mencapai tujuan yang baik hanya boleh
dengan menggunakan tindakan yang baik dan dengan
menggunakan cara yang baik juga. Tujuan
tidak membolehkan segala cara untuk mencapainya,
sebaik dan sepositif apapun tujuan tersebut.
Hanya dengan cara yang baiklah, tujuan
yang baik itu boleh dicapai.
5) Penguatan
Dalam berbagai perspektif psikologi,
penguatan yang diberikan oleh pembimbing ekstra
kurikuler pramuka berkhasiat untuk memperkuat
perilaku peserta didik.Oleh karena itu, jangan
sampai pembimbing peserta didik kalah start dengan peer group
peserta didik yang sering mencuri start dalam hal
memberikan penguatan perilaku sebayanya. Sebab,
jika peer group peserta didik telah “dikuasi”
oleh peer group-nya, termasuk peer group
yang mengarahkan ke tindakan-tindakan yang negatif, akan
sangatsukar dikuasai oleh pembimbingnya. Penguasaan atas
peserta didik ini dapat ditempuh dengan
secepatnya memberikan penguatan terhadap perilaku
berkarakter positif.
6) Keterlibatan Berbagai Pihak
Berbagai pihak
yang sepatutnya terlibat dalam kegiatan ekstra
kurikuler pramuka adalah kepala sekolah,
wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, guru
pembimbing ekstra kurikuler pramuka, komite
sekolah, pengawas sekolah dan orang tua siswa.
Berbagai bentuk
keterlibatan berbagai pihak tersebut dapat bertanggung
jawabsebagai berikut:
1)
Kepala SekolahSebagai Ketua Mabigus.
2)
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
3)
Pembimbing Kegiatan Ektra Kurikuler Pramuka sebagai Ketua
Gugus Depan Pramuka
4)
Pengawas Sekolah
5)
Komite Sekolah.
Strategi Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler
Pramuka
a. Perencanaan Program Kegiatan:
Revitalisasi gerakan pramuka perlu
dilakukan agar kegiatan-kegiatan kepramukaan dapat terselenggara secara lebih
berkualitas, menarik minat dan menjadi pilihanpeserta
didik, dan mewujudkan peserta didik yang berkarakter
kuat untuk menjadi calon pemimpin bangsa dalam
berbagai bidang kehidupan. Guna menunjang dan
memperkuat kebijakan tersebut perencanaan program kegiatan
ekstra kurikuler pramuka mutlak diperlukan yang meliputi:
1) Program Kerja Kegiatan Pramuka;
2) Rencana Kerja Anggaran Kegiatan
Pramuka;
3) Program Tahunan;
4) Program Semester;
5) SilabusMateri Kegiatan Pramuka;
6) Rencana PelaksanaanKegiatan; dan
7) KriteriaPenilaian Kegiatan.
Berdasarkan uraian
di atas, maka penyusunan program ekstrakurikuler
pramuka di satuan pendidikan perlu dikuasai
oleh kepala sekolah sebagai penanggung jawab
dan pengawas sekolah sebagai pembimbing maupun
pemantau pelaksanaan program tersebut di sekolah
binaannya. contoh program kerjakegiatan pramuka untuk satuan
pendidikan.
b. Pelaksanaan Pelatihan Pramuka
1) Pengelolaan Pelatihan Pramuka
Pelatih menyesuaikan
tempat pelatihan peserta didik sesuai dengan tujuan dan
karakteristik proses Pelatihan Pramuka. Volume dan intonasi
suara Pelatih dalam proses Pelatihan
Pramuka harus dapat didengar dengan baik oleh
peserta didik. Pelatih wajib menggunakan
kata-kata santun, lugas dan mudah
dimengerti oleh peserta didik. Pelatih menyesuaikan materi dengan kecepatan
dan kemampuan penerimaan peserta didik.
Pelatih menciptakan ketertiban, kedisiplinan,
kenyamanan, dan keselamatan dalam
menyelenggarakan proses Pelatihan Pramuka. Pelatih memberikan penguatan
dan umpan balik terhadap respons dan
hasil belajar peserta didik selama proses
Pelatihan Pramuka berlangsung. Pelatih mendorong
dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan
mengemukakan pendapat.Pelatih berpakaian sopan, bersih,
dan rapi. Pada tiap awal semester,
Pelatih menjelaskan kepada peserta didik silabus bahan materi
pelatihan; dan Pelatih memulai dan mengakhiri proses
Pelatihan Pramuka sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
2)
Pelaksanaan Pelatihan Pramuka
Pelaksanaan Pelatihan
Pramuka merupakan implementasi dari Rencana
Pelaksanaan Kegiatan (RPK), meliputi kegiatan
pendahuluan, inti dan penutup.
Pada Kegiatan inti
model Pelatihan Pramuka, metode Pelatihan
Pramuka, media Pelatihan Pramuka, danalat
serta bahan yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik pramuka.
Pengoperasionalan
pendekatan saintifik, model pembelajaran inkuiri, discoveri,
project based learning, dan problem based learning
disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan,
dan peserta didik. Kompetensi tersebut
mencakup 3 ranah, yaitusikap pengetahuan, dan keterampilan.
b. PenilaianKegiatanPramuka
1)
Penilaian Pendidikan Kepramukaan mencakup hal-hal
sebagai berikut:
· Penilaian dilakukan lebih banyak
secara kualitatif.
· Peserta didik
diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal baik pada
kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester.
· Nilai yang diperoleh
pada kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan berpengaruh
terhadap kenaikan kelas peserta didik.
· Nilai di bawah baik
dalam dua semester atau satu tahun
memberikan sanksi bahwa peserta didik
tersebut harus mengikuti program khusus yang
diselenggarakan bagi mereka (Modifikasi Prilaku)
· Kriteria keberhasilan
kompetensi lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta
didik.
2) Media Penilaian:
· Jurnal/Buka Harian
· Portofolio
· Tanda-tanda pencapaian kecakapan
atau perilaku baik
3) Teknik Penilaian:
· Observasi
· Keterampilan Kepramukaan
· Partisipasi
4) Proses penilaian:
· Proses penilaian dilaksanakan
setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pelatihan pramuka.
· Proses penilaian
dilaksanakan dengan metode Observasi dan Partisipasi.
· Proses penilaian
Keterampilan Kepramukaan disesuaikan dengan Kompetensi
Dasar dari masing-masing Tema dan Matapelajaran.
sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap dan
Keterampilan dalam Kurikulum 2013.
· Proses Penilaian
dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru
Matapelajaran, Pemangku Kegiatan dan/atau Pembina
Pramuka.
· Indikator pencapaian
kompetensi yang dinilai ditentukan oleh satuan pendidikan.
· Pelaporan nilai dituangkan dalam
bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria.
(sumber bahan: Kepramukaan, bahan
Implementasi kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah)